Para Terdakwa Korupsi yang Dihukum 18 Tahun Penjara atau Lebih

Para Terdakwa Korupsi yang Dihukum 18 Tahun Penjara atau Lebih

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 09:17 WIB
Akil Mochtar saat di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta (lamhot/detikcom)
Jakarta - Palu hakim agung Artidjo Alkostar-MS Lumme-Abdul Latif bak godam mengganjar para terdakwa korupsi. Yang terakhir merasakannya adalah Tunggul Parningotan Sihombing.

Tunggul merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang vaksi flu burung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2008-2010 dengan nilai Rp 770 miliar. Ternyata tender tersebut tidak dilakukan dengan fair sehingga Bareskrim Mabes Polri menyelidiknya empat tahun setelahnya. Tunggul lalu didudukkan di pengadilan dan dituntut 15 tahun penjara.

Awalnya, Tunggul hanya dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Tetapi oleh Mahkamah Agung (MA), hukuman Tunggul diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain itu, Tunggul juga dihukum untuk:

1. Mengembalikan uang yang dikorupsi Rp 1,5 miliar.
2. Mengembalikan uang yang dikorupsi USD 785 ribu.
3. Mengembalikan uang yang dikorupsi EUR 20 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak mau mengganti, maka hartanya dilelang dan jika tidak mencukupi maka hukumannya ditambah lima tahun penjara atau total menjadi 23 tahun.

Vonis 18 tahun penjara bagi terdakwa korupsi terbilang jarang dijatuhkan MA. Mereka yang dihukum di atas 18 tahun penjara di antaranya:

1. Djoko Susilo
Majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar-M Askin-MS Lumme menolak kasasi Djoko Susilo pada 4 Juni 2014. Alhasil, putusan 18 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan ketua majelis Roki Panjaitan, berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya itu, Djoko juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar, uang yang dikorupsinya. Jika tidak, maka hartanya dilelang. Dan jika tidak cukup, maka Djoko ditambah hukumannya selama 5 tahun atau total menjadi 23 tahun penjara.

2. Luthfi Hasan Ishaq
MA menaikkan hukuman mantan Presiden PKS itu dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis Dr Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan M Askin. Majelis menilai perbuatan terdakwa selaku anggota DPR yang melakukan hubungan transaksional dengan mempergunakan kekuasaan elektoral demi untuk mendapatkan imbalan/fee dari pengusaha daging sapi.

3. Jaksa Urip Tri Gunawan
Urip menerima suap dari pengusaha Ayin terkait BLBI dan ditangkap oleh KPK yang dipimpin Antasari Azhar. Urip lalu dihukum 20 tahun penjara pada 4 September 2009, di mana ada hakim yang berpendapat agar Urip dipenjara seumur tetapi kalah suara. Putusan 20 tahun penjara ini dikuatkan di tingkat banding dan kasasi. Adapun Ayin sebelumnya dihukum 5 tahun, tetapi oleh majelis peninjauan kembali (PK) dikurangi menjadi 4,5 tahun penjara.

4. Akil Mochtar
Ketua MK Akil Mochtar mendagangkan putusan di lembaganya. KPK mengendus dan mencokoknya pada 2013. Terungkap permainan jahat Akil di mahkamah yang menjaga konstitusi itu.

Akil lalu dihukum penjara seumur hidup atau ia harus meninggal hingga mati. Vonis ini diketok oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan kasasi. Duduk sebagai majelis kasasi yaitu Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Krisna Harahap.

Mereka yang dihukum di kasus Akil Gate yaitu:

1. Akil Mochtar, dijatuhi penjara seumur hidup.
2. Gubernur Banten Ratu Atut, dihukum 7 tahun penjara.
3. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana divonis 7 tahun penjara.
4. Pengacara Susi Tur Andayani, divonis 7 tahun penjara.
5. Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dihukum 4 tahun penjara.
6. Pengusaha Cornelis Nalau Antun dihukum 3 tahun penjara.
7. Pengacara Chairun Nisa, dihukum 4 tahun penjara
8. Wali Kota Palembang, Romi Herton dihukum 7 tahun penjara.
9. Istri Romi, Masyito dihukum 5 tahun penjara.
10. Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al-Jufri dihukum 4 tahun penjara.
11. Istri Budi, Suzana, dihukum 2 tahun penjara.
12. Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang dihukum 4 tahun penjara.
13. Bekas calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, dituntut 5 tahun penjara dan masih menunggu putusan.
14. Bekas calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin dituntut 4 tahun penjara dan masih menunggu putusan.
15. Bupati Morotai, Rusli Sibua dihukum 4 tahun penjara.
16. Muhtar Ependy, dihukum 5 tahun penjara.

5. Adrian Woworuntu
Adrian dan Akil merupakan dua orang di Indonesia yang paling lama dihukum di kasus korupsi yaitu penjara seumur hidup. Mereka berdua kini menghuni LP Sukamiskin.

Pria kelahiran Tomohon, Sulawesi Utara, pada 26 Juni 1951 itu membobol BNI 46 cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada awal 2003 dengan bendera PT Sarana Bintan Jaya. Berkongkalikong dengan banyak orang, Adrian membobol bank pelat merah tersebut sebesar Rp 1,2 triliun.

6. Gayus Tambunan
Pegawai pajak Gayus Tambunan piawai mengatur laporan utang pajak hingga mengatur majelis hakim. Ulahnya mulai terendus saat dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Penyidik menghadirkan Gayus dengan cara diecer atau disidangkan dengan cara dicicil sehingga mendapatkan total hukuman selama 31 tahun. Berikut rinciannya:

1. Kasus pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, Gayus dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, menyuap hakim dan merekayasa laporan pajak. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

2. Gayus dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dan divonis 8 tahun penjara

3. Gayus dihukum 8 tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan.

4. Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri. Jaksa lalu banding tapi kandas. Setelah itu jaksa lalu kasasi dan MA mengabulkan atas tuntutan 3 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
(asp/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads