"Dia (AL) sudah tiga kali diberikan surat peringatan oleh petugas pajak dari Sibolga, tapi dia tidak datang," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Budi Winarso saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).
Kedua korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua sebelumnya mengatakan, ketika ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak ini pindah ke sebuah tempat berupa pondok. Lokasinya didekat tempat usaha pelaku.
"Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban," terang Bazawato.
AL saat ini telah ditahan di Polres Nias, Sumut. Polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus ini. (idh/dra)











































