Menurut pria yang akrab disapa Mang Eep ini, kasus yang menimpa Ojang adalah kelanjutan dari kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar. Namun entah mengapa kasus tersebut terkesan lamban hingga terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Jaksa Kejati Jabar dan berujung pada penangkapan Ojang oleh KPK.
"Kasus ini bagi saya menimbulkan tanda tanya besar. Karena penanganan Polda Jabar yang tidak tuntas dan banyak menimbulkan kecurigaan karena tertunda-tunda," ucap Eep saat ditemui detikcom, Selasa (12/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Sebelum Ojang Sohandi, Eks Bupati Subang Eep Hidayat Juga Tersangkut Korupsi)
Tak hanya itu, dia menilai KPK berinisiatif 'turun gunung' untuk melakukan pengusutan karena menilai banyak keganjilan dalam kasus itu. Puncaknya, sidang yang sering ditunda hingga penuntutan yang juga ditunda membuat tanda tanya besar sehingga dicurigai oleh KPK.
"Jadi menurut saya penanganan di Polda dan KPK itu berbeda. Terdapat kejanggalan atau perbedaan yang mendasar," ungkapnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Subang dua periode ini meyakini, jika kasus tersebut serius digarap oleh KPK, bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru yang segera bergabung dengan Ojang.
"Kalau hanya dua (tersangka di Polda), ini bisa menjadi tanda tanya besar," tegas Eep.
(Baca juga: Resmi Ditahan, Bupati Ojang Mohon Doa pada Warga Subang) (hri/hri)