Cegah Konflik, RI-Malaysia Intensifkan Pembicaraan Perbatasan Maritim

Cegah Konflik, RI-Malaysia Intensifkan Pembicaraan Perbatasan Maritim

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Rabu, 13 Apr 2016 04:37 WIB
Foto: Menlu RI Retno Marsudi di KTT OKI (dok. Kemlu)
Jakarta - Indonesia dan Malaysia sepakat mengintensifkan pembicaraan terkait perbatasan maritim. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden antara nelayan kedua negara.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dan Menlu Malaysia Anifah Aman melakukan pertemuan bilateral di sela-sela KTT Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul. Dalam agenda itulah dicapai kesepakatan tersebut.

Menlu RI Retno Marsudi di KTT OKI (dok. Kemlu)

"Kedua Menlu sepakat agar negosiasi pebatasan Maritim dapat diintensifkan," Kata Jubir Kemlu, Arrmanatha Nasir dalam keterangannya, Selasa (12/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan diplomat yang akrab disapa Tata ini, penunjukan utusan khusus akan mampu mepercepat upaya penyelesaian perbatasan maritim kedua negara.

"Penyelesaian perbatasan maritim ini akan membantu mencegah insiden terkait nelayan dua negara," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, kedua Menlu juga bertukar pikiran terkait pentingnya keamanan di wilayah ASEAN. Kedua Menlu menekankan bahwa keamanan wilayah perairan ini akan sangat berdampak pada pembangunan ekonomi ASEAN.

"Termasuk di wilayah di mana sering terjadi penyanderaan," ujar Tata.

OKI Apresiasi Peran Aktif Indonesia untuk Palestina

Selain itu, Tata menyampaikan, OKI menyampaikan penghargaan tertinggi terhadap peran aktif Indonesia untuk isu Palestina. Penghargaaan ini merujuk pada penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI ke-5 mengenai Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, di mana Indonesia menjadi tuan rumah.

Negara-negara anggota OKI juga mengingatkan kiranya hasil KTT Luar Biasa tersebut dapat diimplementasikan oleh semua negara anggota OKI.

Dalam statement di acara "General Debate" Pertemuan Tingkat Menlu (PTM) OKI Menlu RI menyampaikan beberapa poin penting. Antara lain menyampaikan agar dua dokumen hasil KTT Luar Biasa di Jakarta dapat dijadikan referensi bagi upaya untuk memerdekakan Palestina. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads