"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya, semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," kata Ahok di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Ahok memastikan, lahan yayasan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI bukanlah lahan sengketa. Soal besaran NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), Ahok mengaku ada tim tekhnik yang melakukan perhitungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan dengan mekanisme yang benar dan transparan. Pembayaran pun dilakukan dengan mekanisme tunai.
"Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus dijual balik, kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," tegasnya.
Pemeriksaan Ahok ini dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap lahan RS Sumber Waras. BPK menyatakan terdapat pelanggaran prosedur dan kerugian negara dalam pembelian lahan rumah sakit seluas 36.410 meter persegi itu. Kerugian mencapai Rp 191,3 miliar.
KPK juga meminta keterangan dari Ahok soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu.
"Ya semuanya kita kroscek, semuanya kita dalami, ada kesalahan yang fatal atau tidak, atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yang terjadi atau tidak. Itu semuanya sedang kita dalami ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
(Hbb/bar)











































