Lulung: Raperda Soal Reklamasi Dihentikan karena Ahok Ingin Bahas Usai Pileg 2019

Lulung: Raperda Soal Reklamasi Dihentikan karena Ahok Ingin Bahas Usai Pileg 2019

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 17:47 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menyatakan sikap Ahok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi ikut menjadi penyebab dihentikannya pembahasan Raperda itu. Sikap Ahok yang dimaksud Lulung adalah soal pembahasan Raperda usai Pileg 2019.

"Pak Gubernur seperti frustasi, mengatakan kalau tidak membahas Raperda ini, ya tunggu saja DPRD baru pada 2019," kata Lulung menyoba mengulangi pernyataan Ahok, Selasa (12/4/2016).

DPRD DKI mengaku heran mendengar sikap Ahok. Lantas mereka mencoba mengevaluasi apa yang terjadi. Akhirnya, pembahasan dua Raperda diputuskan untuk dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami heran dengan sikap Pak Gubernur. Lantas kami sepakat mengevaluasi apa yang terjadi. Pembahasan evaluasi itu dilaksanakan di Rapim DPRD DKI pada 7 April," jelas Lulung.

Sebelum DPRD DKI mengumumkan penghentian dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta, Fraksi PDIP di DPRD DKI lebih dulu menyatakan menolak melanjutkan pembahasan dua Raperda itu. Ahok pernah menanggapi kemungkinan tak dibahasnya Raperda itu oleh DPRD.

"Ya kalau ngotot maka tunggu ganti DPRD pada 2019," kata Ahok di depan Monas, Jakarta Pusat, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (6/4/2016) malam. (dnu/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads