Wacana itu dimunculkan dalam rapat Komisi III bersama Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016). Anggota F-PPP Arsul Sani menilai masalah ini bisa dibahas di panja.
"Apa perlu ada panja tersendiri di luar panja penegakan hukum? Atau panja Penegakan Hukum ambil kasus Siyono ini jadi suatu garapan," kata Arsul saat rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota F-PKS Aboe Bakar membuka opsi lain yaitu pembentukan pansus. Dengan demikian, masalah ini bisa dituntaskan.
"Apakah bisa kita buat pansus atau panja?" ucap politikus yang biasa disapa Habib ini.
Aboe Bakar dalam kesempatan itu juga mengapresiasi Muhammadiyah yang mau membantu Suratmi, istri Siyono untuk mencari keadilan. Berkat bantuan ormas tersebut, kasus ini bisa bergulir sampai sekarang.
"Saya enggak yakin kalau bukan Muhammadiyah bisa sampai seperti ini, sampai autopsi. Apalagi ada Pak Busyro. Saya bangga. Ini kontribusi besar Muhammadiyah," ungkapnya.
Soal usulan pembentukan panja atau pansus, Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih dahulu meminta keterangan dari Kapolri dan BNPT. Bila ada ketidaksesuaian, maka bisa saja dibentuk.
"Tergantung apakah jawaban BNPT dan kepolisian memuaskan. Kalau beda antara yang dipaparkan polisi dan Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras, kita akan bentuk panja," ucap Desmon. (imk/tor)











































