3 Siswi SMK ini Datang ke Kantor Polisi: Ada Pria Suka Perlihatkan Kelamin di JPO!

3 Siswi SMK ini Datang ke Kantor Polisi: Ada Pria Suka Perlihatkan Kelamin di JPO!

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 16:32 WIB
3 Siswi SMK ini Datang ke Kantor Polisi: Ada Pria Suka Perlihatkan Kelamin di JPO!
Foto: Andhika Akbarayansyah/ ilustrasi pencabulan
Jakarta - Tiga siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta ini penuh keberanian mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Mereka ingin melaporkan ke polisi, ada pria bermotor yang suka memperlihatkan kelaminnya di jalanan.

Ketiganya masih duduk di bangku kelas 1 SMK, yakni Maula (15), Puan (15) dan Irma (16). Mereka lapor polisi karena merasa risih dan takut dengan pria yang masih bergentayangan itu.

"Saya melihat dia pas mau berangkat ke sekolah, dia pakai motor," ujar Maula kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maula lupa kapan persisnya kejadian itu. Tapi seingatnya, peristiwa itu terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Saat itu, sekitar pukul 06.00 WIB, Maula yang tinggal tak jauh dari lokasi biasa menyeberang jalan di JPO depan hotel kartika candra tersebut untuk berangkat sekolah.

"Itu jalanan masih sepi. Saya lihat dia jalan pakai motor tapi pelan-pelan, tangan kanannya pegang stang motor, tangan kirinya megang-megang 'itunya', dibuka resletingnya gitu," jelas Maula merinding.

Maula mengatakan, ia tidak sekali itu melihat kelakuan pria yang digambarkannya bertubuh gemuk itu. Bahkan dua temannya, Puan dan Irmawati juga pernah melihat pria berbeda melakukan hal yang sama di tempat lain.

"Ya kami resah saja, jijik dan trauma takut ketemu dia lagi," ucapnya.

Maula dan dua temannya berencana melaporkan hal itu ke polisi. Namun karena mereka masih di bawah umur, polisi menyarankan ketiganya untuk ditemani orangtuanya sambil membawa bukti foto.

"Iya nanti kalau ketemu lagi mau saya foto. Tapi saya ingat pelat nomornya (menyebut pelat nomor motor)," tuturnya.

Harapan Maula dan teman-temannya, pria itu ditangkap karena sudah meresahkan. "Pengennya ditangkep, dipenjaralah," pungkasnya. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads