4 Pria Dibekuk Polisi karena Edarkan Ganja di Bogor

4 Pria Dibekuk Polisi karena Edarkan Ganja di Bogor

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 16:28 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Empat pria, yakni Anggi, Asep, Dian, dan Ilham kini meringkuk di Polsek Cariu, Kabupaten Bogor. Mereka diketahui menjadi pengedar ganja.

Kapolsek Cariu Kompol Bektiyana, Selasa (12/4/2016) menyampaikan kalau para pelaku dibekuk pada 8 April lalu di jalan alternatif Cariu.

Anggota tim yang melakukan penangkapan yakni Aiptu Sulaiman, Brigadir Hadiansyah, Brigadir Afrizal Wahid, dan Brigadir Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disita 1 paket besar ganja, 3 paket sedang, dan 6 paket kecil," jelas Bektiyana.

Pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus ini, melacak asal muasal ganja yang dimiliki pelaku.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Mengembangkan kasus dan melakukan proses lidik selanjutnya. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Cariu dan Barang Bukti sudah dilakukan penyitaan," tegas dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads