Kajati Jatim Maruli Hutagalung menyampaikan akan menetapkan kembali La Nyalla sebagai tersangka atas kasus Bansos Pemprov Jatim.
"Oh iya iya pasti," jelas Maruli kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kita akan tetapkan lagi nantinya, kita tunggu saja. Saya ingin perkara ini maju ke pengadilan Tipikor, bukan praperadilan. Kalau ke praperadilan kan belum masuk ke pokok perkara. Saya ingin ini diperiksa oleh pengadilan Tipikor. Kalau praperadilan hakimnya cuma satu, susah kan," tutur dia. (dra/dra)











































