Kajati Jatim Akan Kembali Tetapkan La Nyalla Tersangka

Kajati Jatim Akan Kembali Tetapkan La Nyalla Tersangka

Yulida Medistiara, - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 15:56 WIB
Kajati Jatim Akan Kembali Tetapkan La Nyalla Tersangka
Foto: Rois Jajeli/ sidang praperadilan La Nyalla
Jakarta - La Nyalla Mattalitti boleh saja bernafas lega setelah menang gugatan praperadilan. Tapi kiranya itu tak akan bertahan lama.

Kajati Jatim Maruli Hutagalung menyampaikan akan menetapkan kembali La Nyalla sebagai tersangka atas kasus Bansos Pemprov Jatim.

"Oh iya iya pasti," jelas Maruli kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruli akan menerbitkan kembali Surat perintah penyidikan baru untuk penetapan tersangka atau Sprindik baru untuk La Nyalla.

"Iya kita akan tetapkan lagi nantinya, kita tunggu saja. Saya ingin perkara ini maju ke pengadilan Tipikor, bukan praperadilan. Kalau ke praperadilan kan belum masuk ke pokok perkara. Saya ingin ini diperiksa oleh pengadilan Tipikor. Kalau praperadilan hakimnya cuma satu, susah kan," tutur dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads