"Mudah-mudahan kami bisa ke Presiden, Bu Siane akan kirimkan suratnya," ucap komisioner Komnas Prof Haffid Abbas kepada detikcom, Selasa (12/4/2016).
Menurut Haffid, saat ini Komnas HAM masih dalam penyelidikan sesuai amanat UU 39 tahun 1999 tentang HAM. Dalam kasus Siyono, Komnas HAM sudah menemui istri Siyono, Suratmi, lalu ikut dalam autopsi, dan saat ini sedang rapat dengan Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Haffid memberi sinyal penyelidikan untuk kasus Siyono bisa jadi lebih cepat karena sejumlah data yang sudah dikumpulkan. Rekomendasi akan disampaikan juga kepada Polri terkait kinerja Densus 88.
"Mudah-mudahan Presiden juga dengar, karena Presiden yang bisa tentukan arah kebijakan ke depan," kata Haffid.
Sebelumnya, hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik menunjukkan Siyono tewas akibat sejumlah luka akibat kekerasan, terutama patah tulang bagian dada yang mengenai jantung. Polri menyebut anggota Densus membela diri karena Siyono melawan. (bal/aan)











































