"Kita mencoba mengkroscek. Kan kita sudah memegang data audit BPK," kata Agus dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Agus menyatakan, KPK juga mencoba memastikan apakah audit BPK itu sudah sesuai aturan. Ahok bisa memberikan pandangannya soal hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Ahok ini dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap lahan RS Sumber Waras. BPK menyatakan terdapat pelanggaran prosedur dan kerugian negara dalam pembelian lahan rumah sakit seluas 36.410 meter persegi itu. Kerugian mencapai Rp 191,3 miliar.
KPK juga meminta keterangan dari Ahok soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI itu.
"Ya semuanya kita kroscek, semuanya kita dalami, ada kesalahan yang fatal atau tidak, atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yg terjadi atau tidak. Itu semuanya sedang kita dalami ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
(dnu/Hbb)











































