"Dalam catatan Densus, dia (Siyono) terlibat dalam jaringan yang sudah ada. Ada sekitar 13 orang yang menyebut nama dia, dan termasuk pemegang senjata," kata Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian di di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Dalam kasus tewasnya Siyono ini, lanjut Tito, BNPT melihat yang penting adalah bagaimana mengingatkan anggota agar sesuai SOP yang ada dalam menangani kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan Divisi Propam Polri untuk sementara, kata Tito,Β yang terjadi adalah kesalahan prosedur karena pengawalan yang dilakukan tidak cukup, sehingga mengakibatkan ada kesempatan Siyono untuk melawan dan melarikan diri.
"Dan dia (anggota Densus) berusaha melumpuhkan. Ketika melumpuhkan, dengan tangan kosong ya, sebenarnya terjadi secara proporsional, dengan tangan kosong ya, artinya satu lawan satu," tutupnya. (idh/dra)










































