Farid Faqih Sebut Sjafrie, Alwi dan BD Telah Beri Izin

Farid Faqih Sebut Sjafrie, Alwi dan BD Telah Beri Izin

- detikNews
Rabu, 16 Mar 2005 15:15 WIB
Banda Aceh - Koordinator Gowa Farid R Faqih menyebutkan bahwa dirinya telah mendapat izin dari Kapuspen TNI Sjafrie Sjamsuddin, Menko Kesra Alwi Shihab dan Bambang Dharmono untuk mengelola bantuan yang datang di Aceh. Namun Farid mengakui tidak melakukan koordinasi dengan petugas di lapangan.Pernyataan tersebut disampaikan Farid Faqih dalam persidangan pertama kasus penganiayaan terhadap dirinya dengan terdakwa Kapten Syueb di Mahmil Banda Aceh, Rabu (16/3/2005).Farid memberikan kesaksian setelah oditor militer membacakan dakwaan terhadap Kapten Syueb. Dalam kesaksiannya, Farid mengatakan pergi ke Lanud Iskandar Muda setelah mendapat SMS dari seseorang untuk ke Lanud dan menghubungi Kolonel Makmur. Farid mengaku tidak tahu siapa pengirim SMS tersebut.Sampai di sekitar hanggar, Farid melihat barang-barang bantuan tersebut. Diakui barang tersebut milik Depkes atau semacam Kesdam (Kesehatan Kodam). Berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, banyak barang yang terlantar, maka dia berinisiatif mengamankan. Apalagi waktu itu, ia pernah ngomong-ngomong dengan Sjafrie Sjamsoedin mengenai adanya barang-barang di Lanud. Waktu itu, ia bilang kalau banyak barang terlantar diamankan ya pak.Ketika ditanya oleh majelis hakim apakah ada koordinasi dengan petugas lapangan. Farid menjawab bahwa ia sudah koordinasi dengan Menko Kesra Alwi Shihab, Sjafrie Sjamsuddin dan Bambang Darmono. Ketika ditanya lagi apakah sudah ada koordinasi di lapangan, Farid mengaku tidak berkoordinasi dengan petugas-petugas di lapangan.Ketika ditanya oleh majelis hakim mulai kapan Farid mengamankan barang-barang di Lanud Iskandar Muda, Koordinator Gowa ini mengaku sudah sejak tanggal 17 Januari. Barang bantuan yang melimpah di Lanud kemudian dibawa ke gudang Bulog di Lamabaro Aceh Besar. Anehnya, Farid mengaku tak ada masalah ketika mengambil barang di Lanud sejak tanggal 17 Januari.Dalam persidangan juga terungkap soal pekerjaan Farid Faqih. Ia mengaku sebagai Komisaris Citra Taksi Jakarta. Tentu saja hal ini menimbulkan tanda tanya majelis hakim, apa kaitan pekerjaan Farid di Aceh? Farid pun menjawab enteng bahwa keberadaanya selaku Koordinator Gowa dan tengah melakukan pengawasan pendistribusian seperti yang diminta presiden. Di akhir sidang, usai memberikan kesaksian, Farid Faqih berpelukan dengan terdakwa Kapten Syueb. (jon/)


Berita Terkait