Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Harta Kekayaan Bupati Subang Ojang Sohandi

Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Harta Kekayaan Bupati Subang Ojang Sohandi

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 12:56 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Bupati Subang Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Ojang terakhir menyetornya ke KPK pada 9 Oktober 2014.

Ditengok detikcom dari aplikasi LHKPN, Selasa (12/4/2016), Ojang melapor hartanya pada 14 Juni 2013 yaitu sebesar Rp 3.136.637.549. Kemudian pada 9 Oktober 2014, dia kembali menyetor hartanya dengan total Rp 3.706.521.043.

Dari rinciannya, Ojang tercatat memiliki harta tidak bergerak dengan total Rp 1.463.627.250 terdiri dari 25 tanah yang tersebar di berbagai lokasi di Subang. Sementara untuk harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.992.525.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Harta bergerak itu berupa 7 buah mobil dan 2 motor. Di antara 7 mobil yang dimiliki tertulis yaitu Camry keluaran tahun 2014 dan Vellfire tahun 2012. Selain itu, Ojang juga memiliki simpanan berupa logam mulia dengan nilai total Rp 30.490.000.

Ojang terbelit kasus dugaan penyuapan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Ojang diduga menyuap jaksa agar namanya tidak terkait dengan penanganan kasus korupsi BPJS di lingkungan Pemkab Subang.

Melalui anak buahnya, Ojang menyuap jaksa yang menangani kasus korupsi dana BPJS Subang. Nilai uang suap sebesar Rp 528 juta. (dhn/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads