"Menetapkan OJS yang juga Bupati Subang menjadi tersangka," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ojang ditangkap KPK pada Senin (11/4) di Subang. Dia memberikan ke jaksa uang suap terkait penanganan kasus korupsi BPJS di Subang yang sudah bergulir di persidangan dengan terdakwa seorang pejabat Pemkab Subang. Pemberian uang suap agar nama Ojang tak disebut dan pejabat Pemkab Subang yang disidang tuntutannya diringankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menggeledah kantor bupati Subang dan rumah pribadinya. (dra/dra)