Bupati Subang Ditangkap KPK Terkait Suap ke Jaksa dan Ditetapkan Tersangka

Bupati Subang Ditangkap KPK Terkait Suap ke Jaksa dan Ditetapkan Tersangka

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 12:32 WIB
Foto: Bupati Subang, Ilustrasi oleh Zaki Alfaribi/Detikcom
Jakarta - Terjawab siapa pejabat Pemkab Subang yang menyuap jaksa di Kejati Jabar terkait kasus BPJS. Pejabat itu tak lain Bupati Subang Ojang Sohandi.

"Menetapkan OJS yang juga Bupati Subang menjadi tersangka," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Ojang ditangkap KPK pada Senin (11/4) di Subang. Dia memberikan ke jaksa uang suap terkait penanganan kasus korupsi BPJS di Subang yang sudah bergulir di persidangan dengan terdakwa seorang pejabat Pemkab Subang. Pemberian uang suap agar nama Ojang tak disebut dan pejabat Pemkab Subang yang disidang tuntutannya diringankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikenakan pasal 5 ayat 1 hurup a dan b, dan atau pasal 13. Dan khusus untuk dia dikenakan pasal 12," jelas Agus.

KPK sudah menggeledah kantor bupati Subang dan rumah pribadinya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads