Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengungkap modus operandi preman calo tiket yang perlu menjadi kewaspadaan masyarakat.
"Setiap melakukan perbuatanya di Terminal Pulogadung, pelaku berkelompok dengan jumlah 4-6 orang," ujar Eko kepada detikcom, Selasa (12/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban kemudian dibawa ke pojokan, kemudian ditawari tiket dengan harga yang jauh lebih tinggi dari tarif yang ditetapkan," ungkap Eko.
Apabila korban tidak bisa membayar seharga yang ditentukan para pelaku, mereka akan memaksa korban menjual barang-barang berharga milik korban. Tentu saja korban bersedia karena diancam dan ditodong dengan pisau lipat.
Empat orang calo, salah satunya awak bus ditangkap setelah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang penumpang, Akhyadi (21) di Terminal Pulogadung, Jaktim, Senin (11/4) sore kemarin.
Keempat pelaku adalah Edy (23), Dikki Saputra (30), Munawar (24) dan Budi Prawinoto (40). Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (mei/rvk)











































