"Kalau soal Tax Amnesty, kita bicara kepentingan nasional. Jangan kongkalikong di belakang, jangan mencederai yang diinginkan pemerintah," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin Ade Komarudin kemarin memutuskan agar pembahasan RUU Tax Amnesty dilanjutkan. Hasil ini berbeda dengan rapat Bamus pekan lalu yang meminta rapat konsultasi dengan presiden lebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu tidak bisa, rapat kemarin itu tidak sah menurut tatib," ujar Waketum Gerindra ini.
"Seperti ada yang disembunyikan. Kemarin itu dadakan tanpa ada komunikasi dengan yang lainnya," tambah Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Ade Komarudin tetap akan melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty dengan memberi penugasan ke Komisi XI. Soal ketidakhadiran pimpinan DPR lain saat rapat, pria yang akrab disapa Akom itu menyebut kesalahan ada di kesekjenan DPR.
"Yang jelas kemarin ada missed dari Sekretariat Jendral. Sudah sepakat kemarin hari sebelumnya untuk rapat tahu-tahu biasa di bawah kesekjenan ada missed," ungkap Akom.
(imk/tor)










































