Selain soal laporan BPK, rapat paripurna kali ini juga akan membahas soal surat dari PKS mengenai penggantian Fahri Hamzah. Pimpinan DPR sudah menerima dua surat masuk, dan juga surat dari pengacara Fahri soal penundaan proses penghentian Fahri dari DPR.
"Surat masuk dari DPP PKS ada dua, satu penggantian sebagai anggota dan dua sebagai pimpinan DPR," ungkap Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya soal laporan BPK dan kasus Fahri saja yang akan dibahas dalam rapat paripurna ini. Ada beberapa agenda lain yang juga akan dibahas.
Seperti pendapat fraksi-fraksi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR tentang tata cara penyusunan prolgenas. Kemudian juga soal penetapan susunan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait revisi UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan tindak pidana terorisme.
Adapun 309 anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini, termasuk dari pimpinan adalah sebagai berikut:
F-PDIP: 55
F-Golkar: 50
F-Gerindra: 45
F-Demokrat: 31
F-PAN: 30
F-PKB: 23
F-PKS: 21
F-PPP: 20
F-NasDem: 23
F-Hanura: 11 (ear/tor)











































