"Saya tidak bisa menemui bapak presiden kami diterima deputi Humas dan akan menyampaikan presiden dan menjadwalkan pertemuan dengan presiden beberapa waktu lalu," ujar Koordinator Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD), Luqman Listiyono di Silang Monas, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (12/4/2016).
Para perwakilan tersebut bergabung kembali dalam massa aksi sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka kembali setelah pihak istana lewat deputi Humas kepresidenan menerima kehadiran mereka dalam rangka menyampaikan petisi berisi poin-poin sikap terkait dana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil audiensi dengan DPD kemarin adalah, DPD akan memanggil Mendes, Marwan Djafar untuk berdialog dengan masing-masing perwakilan provinsi dari BNPD.
"Kemarin pada pukul 12.05 WIB, kita diterima komite 1 DPD RI, hasil yang kita capai adalah bahwa komite 1 DPD RI akan memanggil Mendes di rapat kerja dengan delegasi dari masing masing provinsi di Indonesia," tutur dia.
Sementara hasil audiensi dengan komisi II DPR RI, dikatakan Luqman bahwa DPR akan mendukung BNPD agar Mendes mencabut surat Dirjen PPMD KEMENDES PDTT No. 749/DPPMD/III 2016 tanggal 31 Maret 2016 perihal kontrak tenaga kerja pendamping 2016.
"Hasil dengan komisi II, bahwa komisi II RI akan membackup penuh kamo agar Mendes segera mencabut SK menteri tanggal 31 Maret," kata Luqman.
Setelah pertemuan dengan pihak istana, koordinator aksi menggerakkan massa aksi untuk membubarkan diri dari Silang Monas pukul 11.10 WIB. Mereka akan menuju Istiqlal untuk kemudian pulang ke kampung halamannya masing-masing. (rvk/rvk)











































