Dalam rapat konsultasi pengganti Bamus yang digelar Senin (11/4), diputuskan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty diserahkan ke Komisi XI DPR. Padahal, dalam rapat sebelumnya, diputuskan bahwa perlu ada rapat konsultasi dengan Presiden sebelum membahas RUU Tax Amnesty.
"Saya tidak mengerti soal mekanisme di rapat Bamus itu, kan itu semua mengundang fraksi-fraksi. Apakah ada kesepakatan pimpinan harus satu atau dua, tapi kan yang ambil keputusan fraksi-fraksi," ungkap Supit di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"9 Fraksi yang hadir, persoalan penugasan ke Pansus atau ke (komisi) XI. 7 Fraksi meminta ke XI, 1 ke Pansus, dan 1 rapat masih minta konsultasi, bukan menolak, tapi butuh konsultasi dengan fraksinya," jelas Supit.
Supit mengaku Komisi XI sudah mendapat surat penugasan untuk melakukan pembahasan RUU Tax Amnesty. Hari ini Komisi XI akan memulai rapat untuk menentukan apakah RUU yang juga dikenal dengan nama RUU pengampunan pajak itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Sudah. Hari ini kita jadwalkan jam 16.00 WIB raker dengan Menkeu untuk menjelaskan penjelasan menteri, sekaligus tanggapan fraksi-fraksi apakah pembahasan dilanjutkan atau tidak," Supit menuturkan.
Ia juga tidak mempermasalahkan apakah rapat Bamus kemarin dipimpin 1 pimpinan DPR. "Intinya kami dapat tugas dari pimpinan DPR atas nama Bamus," tambah Supit.
Soal perlu tidaknya rapat konsultasi dengan Presiden, menurutnya itu tidak diperlukan. Sebab, sebelumnya, amanat presiden soal RUU Tax Amnesty sudah masuk dan diparipurnakan.
"Ini kan Ampres sudah diserahkan pada masa sidang sebelumnya, biasanya Ampres sudah langsung diparipurnakan. Soal dilanjutkan atau tidak, itu ditentukan kalau sudah membahas subtantifnya. Apakah kita melanjutkan atau tidak," beber anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempermasalahkan soal rapat konsultasi pengganti Bamus. Menurut dia, seharusnya rapat Bamus dihadiri minimal dua orang pimpinan DPR dan itu tidak terjadi kemarin.
"Rapat pengganti Bamus kemarin tidak sah karena hanya dihadiri 1 pimpinan DPR. Ada kesan mengakali hasil bamus sebelumnya. Rapat yang kemarin sangat aneh," ujar Fadli, Selasa (12/4). (ear/tor)










































