KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI terkait Kasus Suap M Sanusi

KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI terkait Kasus Suap M Sanusi

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 10:28 WIB
KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI terkait Kasus Suap M Sanusi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik KPK melanjutkan proses penyidikan kasus suap terkait pembahasan Raperda mengenai reklamasi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma kembali diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2016).

Selain keduanya, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi yaitu Asisten Daerah Pembangunan dan LH Setda DKI, Gamal Sinorat; Kepala Direktorat Perizinan PT Agung Podomoro Land, David Halim; Sekretaris Finance Director PT Agung Podomoro Land, Caterine Lidya; serta karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro, yang telah menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Senin, 11 April 2016, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI. Di antara para saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Balegda DPRD DKI M Taufik, yang kedua ruang kerjanya turut digeledah KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar.

(dhn/Hbb)


Berita Terkait