"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2016).
Selain keduanya, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi yaitu Asisten Daerah Pembangunan dan LH Setda DKI, Gamal Sinorat; Kepala Direktorat Perizinan PT Agung Podomoro Land, David Halim; Sekretaris Finance Director PT Agung Podomoro Land, Caterine Lidya; serta karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro, yang telah menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar.
(dhn/Hbb)











































