Jaksa Ditangkap KPK, Saatnya Buktikan Revolusi Mental

Jaksa Ditangkap KPK, Saatnya Buktikan Revolusi Mental

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 10:09 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Revolusi mental yang didengung-dengungkan Jokowi-JK saat Pilpres lalu harus benar-benar dibuktikan. Saatnya revolusi mental dilakukan, bisa dimulai dari penegak hukum.

Adalah penangkapan jaksa di Kejati Jabar oleh KPK yang mencengangkan. Padahal belum satu bulan, KPK menangkap modus serupa di mana beberapa orang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka terkait pengamanan kasus di Kejati DKI Jakarta. Sedang penangkapan di Kejati Jabar terkait pengamanan kasus BPJS di Kabupaten Subang.

Kejagung sendiri sudah bergerak melakukan pemeriksaan. Jamwas Kejagung memeriksa beberapa jaksa terkait penanganan kasus di Kejati DKI. Sedangkan untuk di Kejati Jabar, Kejagung sudah mengamini seorang jaksa dibekuk KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kejati DKI dan Kejati Jawa Barat harus diartikan sebagai institusi Kejaksaaan belum steril dari praktek korupsi, oknum jaksa nakal," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Selasa (12/4/2016).



Emerson menyampaikan kritik, dari dua kasus yang terungkap ini, harus dianggap bahwa fungsi pengawasan di internal kejaksaan yang belum berjalan secara optimal sehinggaย  kecolongan dengan dua kasus OTT yang dilakukan oleh KPK.

"Dalam hal masih munculnya kejadian yang memalukan ini Jaksa Agung harusnya meminta maaf karena gagal membina jajaran dibawahnya dan melakukan bersih bersih kejaksaan dari korupsi," tambah dia.

Emerson menambahkan, Presiden Jokowi harus menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai bahan untuk melakukan evaluasi.

"Jaksa Agung seharusnya menjadi tangan kanan pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi, bukan justru membuat malu pemerintahan Jokowi," tutup dia. (hri/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads