"Tersangka kami tangkap atas laporan korban bernama Sukiyah, pada tanggal 2 Maret 2016 lalu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Selasa (12/4/2016).
Tersangka ditangkap tim Unit III Subdit Resmob yang dipimpin oleh AKP Ade Rosa pada Senin (11/4) malam di Brebes, Jawa Tengah.
Tersangka mengaku bernama Edi Wibowo berpangkat brigadir (Foto: Mei/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka merayu korban akan menikahi, selanjutnya tersangka berpura-pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil serta membawa mobil tersebut," lanjutnya.
Pistol mainan dan KTA Polri palsu disita (Foto: Mei/detikcom) |
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Suzuki Escudo bernopol B 2747 HJ, senjata api mainan, 1 lembar KTA Polri palsu, sebuah peneng.
Mobil yang dibawa kabur tersangka (Foto: Mei/detikcom) |












































Tersangka mengaku bernama Edi Wibowo berpangkat brigadir (Foto: Mei/detikcom)
Pistol mainan dan KTA Polri palsu disita (Foto: Mei/detikcom)
Mobil yang dibawa kabur tersangka (Foto: Mei/detikcom)