Tipu Kekasih, Polisi Gadungan Gelapkan Mobil

Tipu Kekasih, Polisi Gadungan Gelapkan Mobil

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 09:54 WIB
Tipu Kekasih, Polisi Gadungan Gelapkan Mobil
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Seorang pria bernama M Datum Budi ditangkap aparat polisi. Ia berjanji akan menikahi kakasihnya, Sukiyah, jika membantunya menebus mobilnya senilai Rp 42 juta.

"Tersangka kami tangkap atas laporan korban bernama Sukiyah, pada tanggal 2 Maret 2016 lalu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Selasa (12/4/2016).

Tersangka ditangkap tim Unit III Subdit Resmob yang dipimpin oleh AKP Ade Rosa pada Senin (11/4) malam di Brebes, Jawa Tengah.
Tersangka mengaku bernama Edi Wibowo berpangkat brigadir (Foto: Mei/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengungkapkan, modus operandi korban adalah dengan memgaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya, bernama Edi Wibowo dengan pangkat Brigadir. Awalnya korban berkenalan dengan pelaku, kemudian seiring waktu mereka berpacaran.

"Tersangka merayu korban akan menikahi, selanjutnya tersangka berpura-pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil serta membawa mobil tersebut," lanjutnya.
Pistol mainan dan KTA Polri palsu disita (Foto: Mei/detikcom)


Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Suzuki Escudo bernopol B 2747 HJ, senjata api mainan, 1 lembar KTA Polri palsu, sebuah peneng.
Mobil yang dibawa kabur tersangka (Foto: Mei/detikcom)
(mei/aan)


Berita Terkait