Syamsir: Jika Orang BIN Terlibat Kasus Munir, ya Diproses
Rabu, 16 Mar 2005 14:54 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir bentukan Mabes Polri menyebut dua calon tersangka adalah pejabat Badan Intelijen Negara (BIN). Kepala BIN Syamsir Siregar menyatakan, jika terbukti ada orangnya yang terlibat, ya diproses saja."Kita jangan bicara indikasi, tapi bukti. Itu kan belum ada. Namun seandainya ada keterlibatan, ya kita proses hukum," kata Syamsir saat dicegat wartawan usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakpus, Rabu (16/3/2005).Namun Syamsir lebih suka menyangkal bahwa lembaganya tidak terlibat dalam kasus itu. "Saya sudah cukup banyak ikut terlibat membongkar masalah Munir, baik di dalam maupun di luar BIN. Sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan BIN maupun anggota BIN dalam masalah tersebut," urainya dengan langkah buru-buru menuju kendaraan dinasnya.Syamsir mengaku, selama ini dia sudah bertemu dengan tim investigasi DPR maupun TPF dan selama ini tidak ada bukti yang menuju kepada BIN.Ketika ditanya lagi tentang indikasi 2 orang BIN terlibat seperti penuturan TPF, Syamsir menolak berkomentar panjang. "Jangan tanya saya, tanya yang ngomong itu. Tapi dari Polri belum pernah ada yang bicara tentang itu," demikian Syamsir.Sekadar diketahui, Usman Hamid, anggota TPF kasus Munir bentukan Mabes Polri menyebutkan dua pejabat BIN adalah calon tersangka kasus itu. Namun hal itu masih harus diverifikasi lagi. Calon tersangka lainnya adalah empat orang Garuda, termasuk Pollycarpus. Sekadar diketahui, Munir mengembuskan napas terakhir di pesawat Garuda pada 7 September 2004. Kala itu BIN masih dipimpin oleh AM Hendropriyono. Sedangkan Syamsir Siregar baru menjabat sebagai Kepala BIN pada Desember 2004 seiring naiknya SBY sebagai Presiden RI.
(nrl/)











































