Tak akan ada lagi terdengar panggilan abi dari mulut anak-anak Suratmi. Siyono tewas setelah dibawa Densus 88. Sebelumnya Siyono ditangkap atas kasus dugaan terorisme.
Suratmi bergerak mencari keadilan. Dibantu Muhammadiyah dan Komnas HAM, serta sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Suratmi meminta Polri terbuka membeberkan penyebab kematian suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kematian Siyono ini adalah akibat dari benda tumpul yang ada di bagian rongga dada. Ada patah tulang di iga kiri sebanyak lima ke dalam, luka patah sebelah kanan, satu luka keluar," papar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.
"Kemudian tulang dada patah, ke arah jantung sehingga ada jaringan di jantung (terluka) dan mengakibatkan kematian yang fatal. Jadi titik kematiannya di situ," imbuh Siane membacakan hasil autopsi dokter. (Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM atas Hasil Autopsi Jenazah Siyono)
Tak hanya Siane, yang bicara soal kematian Siyono. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas kemudian mempertanyakan kinerja Densus. Salah satunya atas kematian Siyono. Menurut Busyro, Siyono belum terbukti di pengadilan sebagai teroris.
"Proses pemberantasan terorisme itu sudah berjalan 17 tahun, mengapa tidak henti-hentinya (menimbulkan korban). Ini persoalan serius," kritik Busyro yang juga mantan pimpinan KPK itu. (Baca juga: Komnas HAM dan Muhammadiyah Pertanyakan Kinerja Densus 88: Ini Persoalan Serius).
Kasus Siyono ini memang akan menjadi catatan sejarah. Terorisme memang harus diperangi, tetapi HAM manusia tentu harus dijunjung. Tentu ini akan ujian di saat Polri terus berupaya menjadi Polri yang profesional dan humanis.
Namun seperti disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen M Iriawan pada Sabtu (9/4), Polri tidak diam. Pemeriksaan sudah dilakukan. Faktanya, ada pelanggaran prosedur yang dilakukan.
Iriawan menegaskan komitmen Polri menegakan disiplin bagi anggota kepolisian. (Baca juga: Propam Polri Sudah Periksa Anggota Densus yang Kawal Siyono: Ada SOP yang Dilanggar).
"Pemeriksaan sudah selesai, rekonstruksi juga sudah selsai. Nanti akan kita periksa langsung ke profesi untuk dia mempertanggungjawabkan tindakan profesional dia yang kurang profesional. Karena kita temukan ada SOP yang tidak dilakukan oleh anggota Densus itu," jelas Iriawan. (bal/dra)











































