Sebelum pembacaan surat ini, beberapa interupsi dilakukan sejumlah anggota DPD. Namun, interupsi kondusif dan tak berlangsung ricuh. Salah satunya agar Ketua DPD Irman Gusman agar punya mekanisme dalam memberikan izin kepada Benny.
"Pak Ketua, izin. Ini paripurna. Alangkah baiknya jika Anda bertanya dulu kepada kami sebelum ambil putusan sepihak untuk izinkan pembacaan mosi tak percaya," ujar salah seorang senator asal Sumatera Utara di ruang paripurna, Nusantara V, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mosi tidak percaya tak ada dalam kita. Tapi, sudah biarkan saja. Ini sudah malam, biar cepat selesai," tutur seorang senator asal Lampung.
Adapun dalam pembacaan mosi tak percaya, Benny menyebut bila 60 lebih anggota DPD sudah menandatangani mosi tak percaya. Penandatangan ini karena kepemimpinan Irman Gusman dan kawan-kawan sudah tak punya legitimasi.
"Dengan hormat untuk Bapak Ketua Irman Gusman, Bapak Farouk Muhammad, kami menyampaikan mosi tak percaya ini untuk kebaikan DPD. Agar DPD bisa lebih maksimal ke depannya," tuturnya.
Selanjutnya, setelah dibacakan, surat mosi tidak percaya ini diserahkan kepada Badan Kehormatan DPD untuk ditindaklanjuti. Diharapkan apapun rekomendasi dari Badan Kehormatan, maka pimpinan DPD harus menghormatinya.
"Termasuk bila nanti putusan itu agar pimpinan Badan Kehormatan tak memimpin DPD lagi," tuturnya. (hat/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini