Jaksa Perempuan yang Ditangkap KPK Berinisal DR, Terkait Kasus BPJS di Subang

Jaksa Perempuan yang Ditangkap KPK Berinisal DR, Terkait Kasus BPJS di Subang

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 20:26 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Salah satu jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ditangkap oleh KPK pagi tadi, Senin (11/4/2016). Jaksa perempuan berinisial DR itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya.

"Ada jaksa kami yang ditangkap. Namanya DR. Dua (jaksa) atau tidak saya baru dapat laporan itu satu," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono, di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Ditangkapnya DR ini terkait penanganan kasus BPJS. Widyo mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus BPJS, saya belum dapat laporan resmi ya saya belum jawab dengan baik, saya harus pelajari kasusnya sejauh mana tapi yang jelas, prosedural, profesional harus dilakukan," imbuh Widyo.

Widyo masih mau melakukan pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus BPJS tersebut. Ia belum bisa memastikan apa sanksi yang akan diberikan untuk jaksa yang bersangkutan.

"Jangan gerak ke situ dulu (sanksi), harus lalui prosedur koordinasi dulu, gimana sejatinya apa benar demikian. Saya juga mesti harus klarifikasi," kata Widyo.

Jajaran Jamwas memastikan akan berkordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Jaksa yang berkaitan dengan kasus BPJS yang ada di Kejati Jabar ini juga akan diperiksa.

"Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sidatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini akan saya lakukan," kata Widyo.

(fjp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads