"Ada jaksa kami yang ditangkap. Namanya DR. Dua (jaksa) atau tidak saya baru dapat laporan itu satu," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono, di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Ditangkapnya DR ini terkait penanganan kasus BPJS. Widyo mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widyo masih mau melakukan pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus BPJS tersebut. Ia belum bisa memastikan apa sanksi yang akan diberikan untuk jaksa yang bersangkutan.
"Jangan gerak ke situ dulu (sanksi), harus lalui prosedur koordinasi dulu, gimana sejatinya apa benar demikian. Saya juga mesti harus klarifikasi," kata Widyo.
Jajaran Jamwas memastikan akan berkordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Jaksa yang berkaitan dengan kasus BPJS yang ada di Kejati Jabar ini juga akan diperiksa.
"Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sidatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini akan saya lakukan," kata Widyo.
(fjp/jor)