10 WNI Disandera Abu Sayyaf, JK: Mudah-mudahan Bisa Cepat Selesai

10 WNI Disandera Abu Sayyaf, JK: Mudah-mudahan Bisa Cepat Selesai

Ferdinan - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 19:02 WIB
10 WNI Disandera Abu Sayyaf, JK: Mudah-mudahan Bisa Cepat Selesai
Wapres JK (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan pemerintah masih berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah masih berkoordinasi dengan otoritas Filipina, namun menolak memberikan uang tebusan sebagaimana syarat yang diminta para penyandera.

"Masih bicara dengan pemerintah Filipina. Mudah-mudahan bisa cepat selesailah," ujar JK di Kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (11/4/2016).

Keselamatan 10 WNI menurut JK menjadi prioritas pemerintah. Namun upaya pembebasan ini diakui JK tidak mudah sebab Filipina belum memberikan izin masuk bagi TNI untuk masuk ke wilayahnya melakukan operasi pembebasan sandera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita berusaha keras untuk menjaga keselamatannya. Oleh karena itu mudah-mudahan bisa cepat selesailah," imbuhnya.

Soal opsi pembayaran tebusan oleh perusahaan, pemerintah tidak akan mencampurinya. "Pemerintah tidak campur tangan soal itu. kita tidak tahu soal itu, tidak tahu," ujar dia.

JK menambahkan baku tembak militer Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf tidak ada kaitannya dengan penyanderaan WNI. "Sama sekali tidak. Itu di tempat lain, di pulau lain," katanya.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau Rp 15 miliar untuk 10 sandera. Kesepuluh orang WNI yang disandera merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.

Tugboat dilepaskan tetapi kapal Anand 12 dan 10 WNI disandera. Pada 3 April pasukan Keselamatan Pantai Timur Sabah menemukan Anand 12, tongkang isi batubara yang sempat dibawa kelompok penyandera di sekitar 15 mil dari Pulau Mataking. (fdn/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini