"Soal mekanisme dalam pembahasan (Raperda)," ucap M Taufik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
M Taufik juga membantah ada aliran duit dari M Sanusi kepadanya. Dia menyebut adik kandungnya itu tidak pernah menyebut tentang uang kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, M Taufik juga menyebut tidak pernah menerima gratifikasi berupa perjalanan ke Amerika Serikat. "Yang jalan-jalan siapa?" tukas M Taufik balik bertanya.
Sebelumnya, anggota Balegda DPRD DKI M Sangaji mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan. Dia mengaku menjelaskan tentang tugasnya sebagai anggota Balegda.
"Pemeriksaan tentang tugas dan tupoksi saya sebagai anggota baleg, 16 pertanyaan ke saya," ujar pria yang karib disapa Ongen tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar. (dhn/hri)










































