Ketua Komisi V DPR RI Fahri Djemi Francis mengatakan, dalam Rapat yang dimulai dimulai pukul 13.55 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, Senin (11/4/2016) tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan.
"Terkait kecelakaan pesawat yang melibatkan Batik Air dan Trans Nusa, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian komprehensif terkait kelayakan keselamatan penerbangan sipil dilakukan di Halim Perdana Kusuma," kata dia usai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyangkut transportasi online, disepakati pemerintah memeberikan penegasan 31 Mei untuk Grab dan Uber mengurus izin. Kita kawal kita minta ketegasan. Kita akan kawal," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menhub Jonan mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong PT Angkasa Pura II untuk melakukan pembenahan terhadap landasan pacu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Hal ini dadasarkan adanya laporan dari Komandan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma yang menyebutkan kondisi landasan pacu Bandara Halim kian memburuk seiring kian padatnya lalulintas penerbangan di Bandara ini.
"Nanti akan diperbaiki. Itu jadi tanggungjawab AP II," pungkas Jonan.
(dna/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini