"Aksi pencopetan ini sering kali meresahkan masyarakat kecil yang beraksi di bus atau di tempat keramaian. Modusnya ada yang memepet, kemudian ada juga yang merampas dari stroller bayi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Eko mengatakan, para pelaku ini ditangkap selama sepekan, karena melakukan pencopetan di atas bus Mayasari Bhakti jurusan Pulogadung-Tanah Abang, di kawasan car free day (CFD) hingga pada event pertandingan sepakbola antara Persija vs Bali United di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 Pelaku yang mencopet di atas bus Mayasari Bhakti yakni Johny Iswar (42), Sarno (40), Yusdianto (52), Rahmat Didi Riyadi (33), Asep Supriadi (27) dan Asep Wahyudi (36). Mereka ditangkap tim Unit II Subdit Resmob di bawah pimpinan Kompol Sumardi, di Jl H Fachrudin, Tanah Abang, Jakpus pada 7 April lalu, beberapa saat setelah melakukan aksinya.
"Para pelaku berpura-pura menjadi penumpang bus, kemudian mereka ada peran masing-masing di antaranya memberikan tempat duduk kepada korban, menepuk bahu korban seolah-olah membuat ulah, memepet dan mengambil barang di tas maupun saku celana korban," urai Eko.
Ada salah satu ciri khas para pelaku, di mana mereka naik bersama-sama ke atas bus dari pintu belakang, kemudian turun dari pintu depan secara bergantian. Para pelaku diduga telah melakukan aksinya puluhan kali di atas bus.
Modus lainnya yakni berpura-pura menjadi penonton bola seperti yang dilakukan dua remaja, SPR dan TGH di Stadion GBK saat pertandingan Persija melawan Bali United. Kedua pelaku berdesak-desakan dengan penonton lainnya pada saat memasuki tribun.
"Salah satu pelaku mengambil HP di celana korban kemudian mengopernya ke pelaku lainnya," imbuhnya.
Terakhir, tersangka Budi Haryanto dan Irman Zaenudin yang melakukan aksinya di area CFD, Sudirman-Thamrin pada Minggu 3 April lalu. Keduanya mencuri handphone milik korban Nur Umi yang disimpan di stroller bayi. (mei/hri)











































