"Memang praktek premanisme seperti itu sering terjadi di mana saja. Tetapi kami tidak bisa menangkap pelakunya karena korban tidak mau melapor, karena mungkin kerugiannya dianggap kecil," jelas Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen kepada detikcom, Senin (11/4/2016).
Oleh karena itu, Handik mengimbau kepada warga apabila diganggu preman seperti itu, untuk berani melapor ke aparat polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, premanisme dan kejahatan jalanan merupakan kasus atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto.
"Premanisme dan kejahatan jalanan merupakan atensi dari Bapak Kapolda sehingga perlu upaya yang lebih responsif agar tidak lagi meresahkan warga," ujar Eko.
Ia menambahkan, pihaknya akan merespons dengan cepat setiap laporan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Seperti diketahui, komplotan preman 'anak kampung sini' ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku yang berjumlah 3 orang itu kerap melakukan aksi premanisme di kawasan Bekasi yang mengancam akan memghancurkan proyek apabila tidak diberikan uang sebagai jatah keamanan. (mei/dra)










































