Diperiksa Kejagung di Kasus Mobile 8, HT: Saya Tidak Terlibat Operasional

Diperiksa Kejagung di Kasus Mobile 8, HT: Saya Tidak Terlibat Operasional

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 17:39 WIB
Hary Tanoe (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Komisaris MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Hary menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal kasus Mobile 8.

"MNC grup ini grup besar, perusahaanya banyak sekali dan saya tidak terlibat operasional di mana pun. saya terlibat di kebijakan. contohnya di I News lalu ada RCTI, MNC TV dan Global TV, saya lebih ke arah ke mana grup itu akan dibawa, tapi saya sama sekali tidak terlibat operasional," ucap Hary di Gedung Kejagung, Senin (11/4/2016).

Hary menambahkan, dia ditanya sekitar 10-an pertanyaan oleh penyidik kejaksaan. Seluruh pertanyaan dari penyidik, menurut Hary sudah ditanya pada pemeriksaan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma pengulangan dari penjelasan yang kurang, lalu saya tambahkan, substansinya admistratif, kira-kira ada 10-an pertanyaan nggak banyak," ujar Hary.

Hary juga menegaskan hingga detik ini kasus ini masih dalam tahap penyidikan. "Tidak ada tersangka!" tegas Hary yang langsung masuk ke mobil.

Hary Tanoe keluar dari Kejagung hari ini
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads