"Ada 121 orang yang meninggal dalam proses penangkapan atau penyergapan termasuk di Poso oleh Densus sejak 2003 sampai sekarang," ucap komisioner Komnas HAM Siane Indriani usai jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Pada kasus Siyono, Komnas HAM berkoordinasi dengan PP Muhammadiyah melakukan autopsi atas permintaan keluarga setelah 21 hari sejak Siyono dikembalikan meninggal oleh Densus 88 kepada keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Siyono Meninggal Akibat Kekerasan, Ini Hasil Autopsi Lengkapnya
"Dari seluruh rangkaian autopsi tidak ditemukan adanya perlawanan dari luka-luka yang diteliti. Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif. Itu kesimpulannya," kata Siane.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas mempertanyakan kinerja Densus atas wafatnya 121 orang yang dicap sebagai terduga teroris itu. Mereka termasuk Siyono belum terbukti di pengadilan sebagai teroris.
"Proses pemberantasan terorisme itu sudah berjalan 17 tahun, mengapa tidak henti-hentinya (menimbulkan korban). Ini persoalan serius," kritk Busyro yang juga mantan pimpinan KPK itu. (bal/dra)











































