Jakarta -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto memberi penjelasan soal insiden mobil Ratna Sarumpaet 'tersandera' 7 jam oleh mobil Provost. Moechgiyarto menjelaskan, tidak ada penghadangan.
Menurut Moechgiyarto, Senin (11/4/2016), saat itu Ratna sudah datang lebih dahulu ke Pasar Ikan Luar Batang ke lokasi penertiban.
"Kebetulan dia datang duluan, Provost parkir di depannya. keganjal mobil Provos bukan dihadang," jelas Moechgiyarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Proton Ratna tak bisa keluar karena kendaraan di depannya Mobil Provost menutup jalur. Setelah sekitar pukul 14.00 WIB, setelah mobil Provost pergi, Ratna baru bisa meninggalkan lokasi.
(dra/dra)