"Ya ada beberapa tawaran untuk membantu bebaskan 10 WNI di Filipina. Tapi kita perlu lakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu M Iqbal, di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Lalu tidak menjelaskan secara rinci maksud dari verifikasi tersebut. Dia hanya mengatakan, pemerintah sudah mendapat banyak tawaran untuk bebaskan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, salah satunya Umar Patek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam press briefingnya, Menlu Retno menyampaikan bahwa kondisi dari 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dalam keadaan baik. Pemerintah pun terus mengintensifkan komunikasi dan memohon doa agar mereka yang di sandera pulang ke Indonesia dengan selamat.
"Sejak kontak senjata yang dilakukan oleh militer Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf. Kita selalu mengintensifkan komunikasi. Selain itu kita juga selalu memohon doa untuk 10 WNI dalam segala upaya bisa selamat dan pulang ke Indonesia," kata Menlu Retno usai penyampaian press briefing.
(adf/rvk)










































