Ketua MPR Jamin Amandemen UUD Tak Akan Melebar

Ketua MPR Jamin Amandemen UUD Tak Akan Melebar

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 14:50 WIB
Foto: MPR
Jakarta - MPR terus menyosialisasikan rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD '45). Ketua MPR Zulkifli Hasan menjamin amandemen UUD '45 tak akan melebar ke mana-mana.

"Untuk amandemen sekarang, itu tak akan melebar," kata Zulkifli dalam siaran pers dari MPR, Senin (11/4/2016).

Zulkifli menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) soal amandemen di Hotel Bumi Minang, Kota Padang, Sumatera Barat. FGD ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para dosen fakultas hukum dan para pakar hukum di Kota Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan amandemen tak akan melebar ke mana-mana, Zulkifli melanjutkan, yaitu adanya aturan di pasal 37 ayat 2 UUD '45, bahwa setiap usulan perubahan UUD diajukan secara tertulis, harus jelas pasal mana yang akan diubah, bunyinya apa, dan apa pula bunyi usulan perubahnya.

Jadi, menurut Zulkifli, kalau ada usulan perubahan pasal lain di luar dari pasal menyangkut haluan negara, harus dimulai dari awal lagi. "Butuh proses yang panjang," ujarnya soal proses amandemen.

Zulkifli mengatakan, sejauh ini ada dua pendapat terkait amandemen untuk menghidupkan kembali haluan negara. Ada yang setuju amandemen, dan ada yang menolak. Di MPR, dari 10 fraksi, 9 menyatakan setuju amandemen.ย  Ada juga persetujuan dari Forum Rektor yang tiga bulan laluย  melakukan studi. Forum Rektor menilai perlu ada haluan negara.

Meski mendapat banyak dukungan, karena menyangkut konstitusi, Zulkifli mengatakan MPR harus hati-hati. Dia mengatakan amanat amandemen ini bukan inisiatif dari MPR periode sekarang, melainkan rekomendasi dari MPR periode 2009-2014 yang menugaskan MPR periode 2014-2019 untuk melakukan penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD.

Ketum PAN ini juga mengatakan agar tidak ada konflik kepentingan dalam amandemen ini, hasil amandemen harus dilaksanakan oleh MPR periode 2019-2024. (van/tri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads