Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan Bungkam Usai Diperiksa KPK

Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan Bungkam Usai Diperiksa KPK

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 14:55 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan Bungkam Usai Diperiksa KPK
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan menjadi saksi yang pertama selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi.

Dari pantauan, Senin (11/4/2016), Ferrial tampak keluar dan menghindari awak media. Dia terus berjalan dan menuju ke mobilnya Nissan Frontiner warna hitam B 9202 BS dan berlalu. Namun para saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 7 anggota dewan yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Dameria Hutagalung, anggota Badan Legislasi DPRD DKI M Sangaji dan anggota DPRD DKI S Nurdin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 7 saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dari 7 saksi itu, ruang kerja Prasetio dan M Taufik telah digeledah oleh tim penyidik KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar. (dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads