"Tidak ada pengawalan ketat saat diserahkan ke kejaksaan, karena terlihat kondusif," ujar Kabag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono kepada detikcom di Mapolres Jakarta Utara, Senin (11/4/206).
![]() |
Daeng Aziz Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada pukul 12.00 WIB tadi beserta sejumlah barang buktinya seperti dokumen tagihan dan pembayaran listrik, MCB atau Terminal Listrik, kabel-kabel listrik, serta peralatan elektronik seperti AC, speaker, amplifier, lemari es.
Pemindahaan Daeng Aziz ini seiring dengan sudah diterimanya berkas oleh kejari Jakarta Utara, dan barang bukti yang diserahkan oleh polisi sudah dinyatakan lengkap atau P21. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini