Ditjen PAS Akui Ada Ruang Karaoke di LP Lubuk Pakam, Bantah Untuk Napi

Ditjen PAS Akui Ada Ruang Karaoke di LP Lubuk Pakam, Bantah Untuk Napi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 14:29 WIB
Ruang karaoke untuk petugas (Foto: Dok. Ditjen PAS)
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan membenarkan ada ruang karaoke di LP Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Namun ruang karaoke itu bukan untuk narapidana, melainkan sarana rekreasi petugas.

Humas Ditjen PAS Akbar Hadi menjelaskan, ruang karaoke tersebut bukan di blok atau ruang hunian. Menurutnya, fasilitas tersebut untuk petugas yang berjaga.

"Kami mengakui memang ada ruang karaoke tapi itu bukan di blok atau ruang hunian. Itu memang ruang untuk rekreasi petugas," kata Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Senin (11/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alat karaoke di Lp Lubuk Pakam


Akbar mengatakan, ruangan karaoke tersebut terletak di ruang steril antara pintu 2 dan 3 yang dibuat oleh pihak LP dengan luas ruangan 2 X 4 meter. "Namanya daerah steril napi tidak diperbolehkan ke situ," imbuhnya.

Ditjen PAS kemudian menunjukkan foto-foto ruangan tersebut. Terlihat ada sebuah peralatan sound system, tv layar datang yang terpasang di dinding berwarna hijau plus speaker dan jam dinding. Selain itu, ada juga akuarium dan kursi sofa.

Ruangan di LP Lubuk Lakam versi Ditjen PAS


Dari foto yang diperoleh dari BNN, ruang karaoke yang digerebek bernuansa emas dan dipasangi speaker di beberapa titik di dinding. Belum jelas, apakah foto itu sama lokasinya dengan yang diberikan oleh Ditjen PAS.

Foto ruang karaoke dari BNN
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads