Kejati Jabar: 1 Jaksa Dibawa KPK, Pegang Kasus Dugaan Korupsi di Subang

Kejati Jabar: 1 Jaksa Dibawa KPK, Pegang Kasus Dugaan Korupsi di Subang

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 13:19 WIB
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Raymond Ali (Foto: Tya Eka Yulianti/detikcom)
Bandung - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Raymond Ali membenarkan soal adanya satu jaksanya yang dibawa oleh KPK pagi tadi, Senin (11/4/2016). Jaksa perempuan berinisial D itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya.

"Iya, tadi pagi ada 1 jaksa kita yang dibawa oleh KPK ke Gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Raymond pada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata.

Namun ia belum bisa menyatakan D dibawa karena apa. Kejati Jabar memilih menunggu KPK memberikan keterangan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa memberi keterangan resmi sebelum ada penyampaian dari KPK. Apakah ini suap gratifikasi atau ada kesalahpahaman terkait pengembalian keuangan negara," katanya.

Ia menuturkan, D merupakan salah satu jaksa yang tergabung dalam tim yang menangani perkara dugaan korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang tahun 2014.

Terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Budi Santosa dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, disebutkan ada 2 jaksa dan 1 penyelenggara negara di Subang yang diamankan KPK. Informasi itu disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo. Saat ditangkap, dua jaksa itu tengah menerima suap dari seorang pejabat di Pemkab Subang. (tya/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads