Hal ini terungkap saat BNN mengusut kasus narkoba jaringan Aceh, Malaysia, Sumut, dan Jakarta. Petugas menyita puluhan kilogram sabu, puluhan ribu ekstasi dan ribuan butir pil happy five (H5). Nah, saat diinterogasi, pengedar itu 'bernyanyi' dan menyebut nama Tony yang menghuni LP Lubuk Pakam.
Berdasarkan pengakuan si pengedar, petugas berkoordinasi dengan pihak LP Lubuk Pakam. Pada Jumat, 25 Maret 2016, petugas BNN dan BNNP Sumut menggeledah kamar sel yang dihuni Tony di LP tersebut. Terkuak, Tony mendapatkan fasilitas khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto di atas diambil hari ini, Senin (11/4/2016). Tony (berkaos tahanan) diinterogasi Direktur Psikotropika dan Precusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra.
Siang ini, Kepala BNN Komjen Budi Waseso hadir di Lubuk Pakam. Jenderal bintang tiga yang buas pada bandar narkoba itu akan membeberkan kasus Tony dan jaringannnya.
(trw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini