MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.
"Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).
MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE.
"Beberapa LPSEĀ yang sudah diterobos adalah beberapa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSEĀ kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi," jelas Agung. (aws/dra)