MH Retas Pengadaan Barang Pemerintah Daerah di Sumatera Hingga DKI: Jadi Super User

MH Retas Pengadaan Barang Pemerintah Daerah di Sumatera Hingga DKI: Jadi Super User

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 10:39 WIB
Foto: thinkstock
Jakarta - MH diciduk Bareskrim Polri akhir Maret lalu. MH diduga meretas sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik milik pemerintah pusat dan daerah sehingga mempersulit pesaingnya ikut tender.

MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.

"Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE.

"Beberapa LPSE  yang sudah diterobos adalah beberapa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSE  kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi," jelas Agung. (aws/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads