Kalaupun bisa masuk mengakses, pelaku berinisial Mhd yang sudah dibekuk Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri ini mengubah dokumen peserta lelang.
"Pelaku dapat mengubah dokumen yang telah dimasukan oleh peserta lelang/tender, akibatnya saat dicek oleh panitia akan dinyatakan tidak lengkap," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dihilangkan atau isi dokumen dianggap tidak sesuai karena berbagai sebab yang diciptakan oleh pelaku, maka peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," tutur Agung.
Mhd kini ditahan di Bareskrim Polri. Penyidik masih mengorek keterangan tentang kelompoknya. (aws/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini