Kesulitan mengakses pengadaan barang secara elektronik di pusat dan daerah ini ternyata ada hacker yang mengakali. Bareskrim Polri mendapat laporan dan bergerak melakukan penyelidikan.
"Serangan Hacker yang serius telah menembus sistem pengadaan barang/jasa pemerintah pada kementerian dan pemerintah daerah," kata Wadir Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikeluhkan oleh para peserta lelang adanya kesulitan mengakses LPSE untuk memasukan dokumen lelang," jelas Agung.
Karena kesulitan memasukan dokumen itu timbul berbagai prasangka, salah satunya komplain terhadap pelaksana LPSE yang dianggap kongkalikong karena sebenarnya pemanangnya telah ditentukan maka peserta lain persyaratannya dinyatakan tidak lengkap.
"Pengungkapan oleh Bareskrim menjawab terhadap permasalahan tersebut, ternyata sistem yang ada pada LKPP dan LPSE telah diterobos oleh hacker," jelas Agung.
Agung mengungkapkan, hasil penyidikan seorang tersangka ditangkap pekan lalu. Pelaku tak bermain sendiri, dia menembus sistem LPSE bersama kelompoknya.
"Yang saat ini telah ditangkap yakni Sdr. MHA. Tersangka dengan kelompoknya telah menguasai secara sistem dengan berbagai metoda hacker yang paling umum sampai dengan yang paling canggih," jelas dia.
MHD kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Penyidik masih memburu tersangka lainnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini