Bila Voting, Penolak Kenaikan Harga BBM Diduga Menang
Rabu, 16 Mar 2005 12:44 WIB
Jakarta - Voting tetap berpeluang digunakan dalam paripurna DPR tentang kenaikan harga BBM. Bila voting sampai dilakukan, maka kubu penolak kenaikan harga BBM diperkirakan akan memenangkan 'pertarungan'. Wacana voting meluas setelah ada sinyal dari pimpinan DPR yang mengarahkan agar sidang paripurna DPR tidak mengambil kesimpulan atau keputusan terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Masalah wancana voting ini kabarnya juga dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang sampai pukul 12.30 WIB, Rabu 16/3/2005) masih berlangsung di gedung DPR. Bila voting digelar, maka setidaknya akan ada dua kali voting. Pertama, voting tentang perlu tidaknya paripurna DPR mengambil keputusan tentang kenaikan harga BBM. Kedua, voting tentang pengambilan keputusan, apakah DPR menerima atau menolak kenaikan harga BBM itu. Bila sampai voting, maka penolak kenaikan harga BBM akan memenangkan dua voting ini. Dalam pemandangan fraksi-fraksi, ada enam fraksi yang menyatakan menolak kenaikan harga BBM, yaitu FPDIP, FKB, FPKS, FPAN, FBR, dan FPDS. Sedangkan FPD dan FBPD menerima kebijakan pemerintah, dan dua fraksi lainnya, FPPP dan FPG bersikap mengambang. Para anggota enam fraksi penolak kenaikan harga BBM diperkirakan akan solid. FPDIP memiliki 109 anggota, FKB 52 anggota, FPKS 45 anggota, FPAN 53 anggota, FPBR 14 anggota, dan FPDS 13 anggota. Total suaranya 286 suara. Ini berarti 52 persen dari total 550 anggota DPR. Bila semua anggota solid, maka 'pertarungan' soal BBM ini sudah tamat. Meski begitu, prosentase ini belum sangat aman. Karena selisihnya hanya 2 persen dari 50 persen. Apalagi masih ada kemungkinan anggota dari enam fraksi itu ada yang tidak hadir di sidang. Tapi, keyakinan enam fraksi untuk menang itu juga ada faktor lain. Diperkirakan para anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) tidak akan solid. Sebagian di antara anggota FPG masih ada yang pro Akbar Tandjung. Bisa jadi mereka yang pro Akbar akan tidak mengikuti kebijakan FPG yang sudah pro Jusuf Kalla itu. Kursi FPG di DPR berjumlah 129 buah. FPPP yang bersikap tidak ingin DPR membuat keputusan, diperkirakan juga akan terbelah. Diperkirakan, ada sebagian kecil yang memilih agar DPR membuat keputusan untuk menolak kenaikan harga BBM. Kursi FPPP di DPR berjumlah 58 kursi. Bila ada anggota FPG dan FPPP yang membelot, tentu pihak penolak kenaikan harga BBM semakin kuat dan akan memenangkan pertarungan. Tapi, ini hanya hitung-hitungan kasar. Bisa jadi, kalkulasi ini akan salah, karena dalam soal politik, perubahan-perubahan itu bisa cepat terjadi dalam hitungan menit.
(asy/)











































