Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, dari 149 orang tersebut, 69 di antaranya merupakan pengedar barang haram seperti jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi.
"Tersangka ada 149 orang, 69 orang di antaranya merupakan pengedar," kata Kuswahyudi kepada detikcom, Senin (11/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuswahyudi mengatakan, beberapa barang bukti yang berhasil disita kepolisian dalam operasi ini di antaranya narkoba jenis sabu 1.122 gram, pil ekstasi 317 butir, ganja 625 gram, dan uang sebanyak Rp 67.419.000.
Operasi Bersinar merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggelar operasi sejak 20 Maret hingga 21 April 2016 mendatang. (idh/imk)