Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi detikcom, menyebutkan penggerebekan dipimpin AKBP Yuning Triana dari BNN Pusat dan dikawal anggota Polres Bone di rumah warga Sibulue bernama Andi Rohana (39).
"Barang bukti tersebut milik tersangka Burhanuddin (33), keponakan Andi Rohana, yang memang sudah jadi target BNN, diduga barang bukti tersebut sengaja dikirim tersangka ke Bone dari Makassar karena takut saat ini marak penangkapan tersangka kasus Narkoba di Makassar," ujar Barung.
![]() |
Saat ini pemilik Sabu ini masih dalam pengejaran anggota BNN dan aparat kepolisian setempat. Meski mengaku tidak mengetahui isi paket yang dikirim oleh ponakannya, demi kepentingan penyelidikan, Andi Rohana digelandang ke Mapolres Bone untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara barang bukti 8 Kg Sabu yang dikemas dalam paket kardus yang dibungkus lakban plastik, nantinya akan dibawa ke kantor BNP Sulsel di Makassar.
(mna/Hbb)












































