"Saya simpulkan ada hubungan yang erat antara Pak Ahok, Pak Sunny dan Podomoro," ujar Prijanto di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Prijanto menyebut pertemuannya dengan Sunny mempertanyakan kewajiban APL yang harus memberikan tanah seluas 26 hektare terkait Taman Bersih, Manusiawi, Wibawa (BMW) di Tanjung Priok, Jakut. Namun APL menurut Prijanto hanya menyerahkan 12 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu Prijanto menemui Ahok yang kala itu masih menjabat wagub
"Menghadap Pak Ahok, Wagub DKI waktu itu, ketemu saya makan malam, saya kasih tau. (Tapi kata Ahok) lah kok Sunny mengatakan tidak ada korupsi," sebut Prijanto.
Nama Sunny masuk dalam daftar orang yang dicegah KPK terkait kasus suap Mohamad Sanusi. Selain Sunny, ada Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sunny Tanuwidjaja, dan Richard Halim Kusuma yang juga dicegah.
Terkait kasus suap raperda reklamasi, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Asistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap KPK Kamis (31/3) malam dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam dua tahap dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,14 miliar.
KPK sudah menggeledah rumah Sanusi di Jalan Haji Saidi I Nomor 23A Cipete Utara, Jaksel pada Jumat (8/4). Personel KPK mengamankan bundel dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang disidik.
(fdn/dra)











































